Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2020

Respon PBB terhadap Proklamasi Kemerdekaan RI

Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada tanggal 28 September 1950 dengan suara bulat dari para negara anggota.  Hal tersebut terjadi kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar. Indonesia dan PBB memiliki keterikatan sejarah yang kuat mengingat kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tahun 1945, tahun yang sama ketika PBB didirikan dan sejak tahun itu pula PBB secara konsisten mendukung Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri. Oleh sebab itu, banyak negara yang mendaulat Indonesia sebagai “truly a child” dari PBB. Hal ini dikarenakan peran PBB terhadap Indonesia pada masa revolusi fisik cukup besar seperti ketika terjadi Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Australia mengusulkan agar persoalan Indonesia dibahas dalam sidang umum PBB. Selanjutnya, PBB membentuk Committee of Good Offices (GCO) atau dikenal dengan istilah Komisi Tiga Negara (KTN). Komisi ini terdiri dari tiga negara anggota: Aus

Pengakuan Australia Terhadap Kemerdekaan Indonesia

Usaha Indonesia untuk mendapatkan pengakuan di dunia internasional juga dilakukan terhadap tetangga dekatnya, yaitu Australia. Usaha-usaha Pemerintah Belanda untuk meneguhkan kembali kendali kolonialnya di Indonesia di antara tahun 1945 hingga tahun 1949 benar-benar dihalangi oleh Serikat Buruh dan Pemerintah Australia yang saat itu dikuasai Partai Buruh.  Setidaknya, terdapat dua peristiwa penting yang menunjukkan dukungan pemerintah untuk pemerintah Indonesia dalam mencegah kembalinya penjajahan Belanda, yaitu sebagai berikut. Adanya pemboikotan terhadap kapal-kapal Belanda yang memuat senjata untuk dibawa ke Indonesia. Pemboikotan ini diprakarsai oleh cabang Brisbane dari Waterside Workers Federation (WWF) / Federasi Pekerja Pesisir Australia. Partisipasi aktif Australia untuk menyelesaikan sengketa Indonesia-Belanda dan bersungguh-sungguh mendukung Indonesia menentang Belanda. Hal ini dapat dilihat dari sikap anggota Australia dalam Komisi Jasa-Jasa Baik Perserikatan Bangsa-Bangsa